Jumat, 04 Februari 2011

Pembauran (fusion) pasar tradisional dengan pasar modern
Perbedaan pandangan antara pasar tradisional dengan pasar modern yang saat ini melekat pada masyarakat tidak dapat dihilangkan selama apa yang masyarakat lihat sampai saat ini tidak pernah berubah. Masyarakat telah identik dengan pasar tradisional yang kumuh, kotor, becek, macet, semrawut, dan tidak aman. Beberapa masyarakat—khususnya kelas menengah ke bawah—menganggap keadaan ini adalah biasa. Akan tetapi, bagi sebagian orang atau mungkin banyak orang yang berpenghasilan tinggi, mereka akan merasa resah apabila harus datang ke pasar tradisional. Mereka lebih memilih pasar modern yang identik dengan pelayanan prima, aman, bersih, jaminan kualitas barang, dan one stop service tentunya.
Sebenarnya gambaran kondisi diatas adalah benar dan tidak dapat dipungkiri. Hal ini adalah wujud konkret dari kurangnya perhatian pemerintah terhadap pasar tradisonal. Pemerintah seakan melupakan pasar tradisional dan mudah memberikan izin terhadap pembangunan pasar modern tanpa ada pertimbangan dahulu. Saat ini, kita dapat melihat adanya pembangunan pasar modern justru mematikan pasar tradisional. Seharusnya, hal ini tidak perlu terjadi apabila pemerintah ikut berperan dalam penataan pasar sebagai bentuk tanggung jawab. Terlebih lagi, pasar tradisional maupun pasar modern adalah penggerak roda ekonomi negara. Seharusnya kedua pasar tersebut layaknya sahabat yang melayani masyarakat dengan bersama.
Sebagai tempat transaksi jual-beli dan tempat bertemunya supply dan demand, sudah selayaknya kedua pasar bersaing secara sehat untuk mendapatkan konsumen. Memang ada satu perbedaan dan inilah yang menjadi ciri dari pasar tradisional dimana penjual dan pambeli bertemu secara langsung untuk menentukan harga. Kondisi inilah yang sebenarnya diharapkan dimana tidak ada oknum lain yang dapat menentukan harga. Selain itu, keberadaan pasar tradisional sangatlah mendukung masyarakat bawah dalam hal memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karena itu, tentu penataan tempat adalah hal utama yang harus dilakukan dalam penanganan ini. Pasar modern dan pasar tradisional sebaiknya disatukan di satu tempat dengan bangunan memadai karena selama ini bangunan yang tidak nyaman juga faktor utama kenyamanan konsumen. Sebagai contoh, gedung 4 lantai, pasar tradisional menempati 1 lantai bawah secara keseluruhan dan 3 lantai sisa adalah pasar modern dimana semua penjual dikenakan aturan yang sama tentang ketertiban. Penataan awal ini akan menimbulkan efek baik dengan sendirinya baik itu lingkungan, keadaan pasar, dan lain-lain. Konsumen tidak akan lagi membandingkan pasar modern dan pasar tradisional baik secara kualitas atau yang lainnya.
Tidak seperti saat ini, keidentikan pasar tradisional yang terletak di satu tempat yang kumuh, tidak tertata dan semrawut tentu makin mengalihkan masyarakat ke pasar modern yang semakin banyak tumbuh dengan pelayanan yang baik. Hal inilah yang harus dicegah oleh pemerintah agar tidak adanya saling mematikan antara pasar. Pasar ada bukanlah untuk mematikan potensi satu sama lain. Bukan juga untuk saling menggantikan satu sama lain. Pasar tradisional adalah gambaran kebudayaan masyarakat kita dan pasar modern adalah wujud baru dari globalisasi. Kita tidak pernah menolak adanya globalisasi, tetapi globalisasi ada bukan untuk menggantikan kebudayaan. Kita harus tetap mempertahankan budaya kita. Oleh karena itu, campur tangan pemerintah—baik pusat dan daerah—dan kontribusi masyarakat dalam hal ini sangatlah penting. Pembauran pasar tradisional dengan pasar modern adalah wujud nyata yang harus dilakukan dalam meningkatkan perbaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar